Biaya gugatan harta gono-gini di Indonesia bervariasi tergantung pada wilayah dan jenis pengadilan. Berikut adalah rincian biaya yang mungkin diperlukan:
Estimasi Biaya gugat Gono Gini
Biaya Pendaftaran: Rp30.000 - Biaya Proses Perkara: - Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan: Rp100.000 - Di Kabupaten Tuban: Rp50.000 - Panggilan Pemohon: - Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan: Rp300.000 (2 kali panggilan @Rp150.000) - Di Kabupaten Tuban: Biaya panggilan sesuai radius berdasarkan SKB Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama - Biaya Lainnya: - PNBP Panggilan: Rp10.000 - Biaya Sumpah Saksi: Rp50.000 (tidak selalu ada) - Materai: Rp10.000 - Redaksi: Rp10.000
Perlu diingat bahwa biaya ini dapat berbeda-beda tergantung pada wilayah dan jenis pengadilan. Sebaiknya Anda memeriksa langsung dengan pengadilan yang bersangkutan untuk mendapatkan informasi biaya yang lebih akurat