JalurHukum.com Konsultasi Hukum Online

Cara membagi harta gono-gini dapat dilakukan dengan beberapa cara:

Kesepakatan Bersama

Suami dan istri dapat membuat kesepakatan bersama tentang pembagian harta gono-gini. - Kesepakatan ini dapat dibuat secara tertulis atau verbal.

Mediasi

Suami dan istri dapat menggunakan jasa mediator untuk membantu mereka mencapai kesepakatan tentang pembagian harta gono-gini. - Mediator dapat membantu mereka berkomunikasi dan mencapai kesepakatan yang adil.

Gugatan ke Pengadilan

Jika suami dan istri tidak dapat mencapai kesepakatan, maka salah satu pihak dapat mengajukan gugatan ke pengadilan. - Pengadilan akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti kontribusi masing-masing pihak, kebutuhan masing-masing pihak, dan keadilan dalam membuat keputusan.

Pembagian Berdasarkan Kontribusi

Pembagian harta gono-gini dapat dilakukan berdasarkan kontribusi masing-masing pihak dalam memperoleh harta tersebut. - Kontribusi dapat berupa finansial, non-finansial, atau kombinasi keduanya.

Pembagian 50:50

Pembagian harta gono-gini juga dapat dilakukan dengan perbandingan 50:50 antara suami dan istri. - Namun, pembagian ini dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan kontribusi masing-masing pihak.

Cara membagi harta gono-gini dapat dilakukan dengan kesepakatan bersama, mediasi, atau gugatan ke pengadilan. Pembagian harta gono-gini dapat dilakukan berdasarkan kontribusi masing-masing pihak atau dengan perbandingan 50:50. Penting untuk mempertimbangkan kebutuhan dan keadilan dalam membagi harta gono-gini.

Konsultasi Hukum Online Dengan Pengacara
JalurHukum.com
Via WhatsApp

KLIK DI SINI