emas dapat termasuk harta gono-gini jika:
Dibeli Selama Pernikahan
Jika emas tersebut dibeli selama pernikahan, maka emas tersebut dapat dianggap sebagai harta gono-gini. - Keduanya memiliki hak yang sama atas emas tersebut.
Sumber Dana
Jika emas tersebut dibeli menggunakan dana yang diperoleh selama pernikahan, maka emas tersebut dapat dianggap sebagai harta gono-gini.
Pengecualian
Namun, jika emas tersebut diperoleh sebelum pernikahan atau berasal dari warisan atau hibah yang khusus untuk salah satu pihak, maka emas tersebut tidak termasuk harta gono-gini.
Emas dapat termasuk harta gono-gini jika dibeli selama pernikahan dan menggunakan dana yang diperoleh selama pernikahan. Keduanya memiliki hak yang sama atas emas tersebut.