harta pemberian orang tua tidak termasuk harta gono-gini jika:
Pemberian Khusus
Jika harta tersebut diberikan oleh orang tua secara khusus kepada salah satu pihak (suami atau istri), maka harta tersebut tidak termasuk harta gono-gini.
Hak Milik Pribadi
Harta pemberian orang tua tersebut menjadi hak milik pribadi pihak yang menerima pemberian.
Pengecualian
Namun, jika harta pemberian orang tua tersebut digunakan untuk kepentingan bersama atau dijadikan harta bersama, maka harta tersebut dapat dianggap sebagai harta gono-gini.
Harta pemberian orang tua tidak termasuk harta gono-gini jika diberikan secara khusus kepada salah satu pihak. Harta tersebut menjadi hak milik pribadi pihak yang menerima pemberian.