Dalam hukum Indonesia, istri yang selingkuh masih dapat berhak atas harta gono-gini. Namun, pengadilan dapat mempertimbangkan faktor perselingkuhan dalam membagi harta gono-gini.
Faktor yang Dipertimbangkan
Pengadilan dapat mempertimbangkan faktor perselingkuhan sebagai salah satu faktor dalam membagi harta gono-gini. - Namun, perselingkuhan tidak secara otomatis menghilangkan hak istri atas harta gono-gini.
Pembagian Harta Gono-Gini
Pembagian harta gono-gini akan tetap dilakukan berdasarkan prinsip keadilan dan kesetaraan. - Pengadilan akan mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti kontribusi masing-masing pihak, kebutuhan masing-masing pihak, dan keadilan dalam membagi harta gono-gini.
Istri yang selingkuh masih dapat berhak atas harta gono-gini, namun pengadilan dapat mempertimbangkan faktor perselingkuhan dalam membagi harta gono-gini. Pembagian harta gono-gini akan tetap dilakukan berdasarkan prinsip keadilan dan kesetaraan.