JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 343 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pasal 343 KUHP

Kejahatan yang diterangkan dalam pasal 341 dan 342 dipandang bagi orang lain yang turut serta melakukan, sebagai pembunuhan atau pembunuhan anak dengan rencana.

KONSULTASI VIA WhatsApp