JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 350 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pasal 350

Dalam hal pemidanaan karena pembunuhan, karena pembunuhan dengan rencana, atau karena salah satu kejahatan berdasarkan Pasal 344, 347 dan 348, dapat dijatuhkan pencabutan hak berdasarkan pasal 35 No. 1- 5.

KONSULTASI VIA WhatsApp