JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 463 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pasal 463

Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan. seorang anak buah kapal Indonesia yang sesudah dikenakan tiv dakan disiplin karena menolak kerja, masih tetap menolak kerja juga.

KONSULTASI VIA WhatsApp