JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 465 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pasal 465

Pidana yang diancam pada pasal 448 451 454 464 dapat ditambah sepertiga, jika yang melakukan salah satu kejahatan yang dirumuskan dalam pasal itu, berpangkat perwira kapal .

KONSULTASI VIA WhatsApp