Pasal 465 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 465
Pidana yang diancam pada pasal 448 451 454 464 dapat ditambah sepertiga, jika yang melakukan salah satu kejahatan yang dirumuskan dalam pasal itu, berpangkat perwira kapal .
Advocates and Legal Consultants