Pasal 485 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 485 KUHP
Jika sifat tulisan atau gamhar merupakan kejahatan yang hanya dapat dituntut atas pengaduan, maka penerbit atau pencetak dalam kedua pasal di atas hanya dituntut atas pengaduan orang yang terkena kejahatan itu.