Pasal 556 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 556
Seorang pejabat catatan sipil yang sebelum melangsungkan perkawinan tidak minta diberikan padanya bukti-bukti atau keterangan-keterangan yang diharuskan menurut aturan-aturan u
Advocates and Legal Consultants