JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 116 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pasal 116 KUHP

Permufakatan jahat untuk melakukan kejahatan sebagaimana diamksud dalam pasal 113 dan 115, diancam dengan pidana penjara paling lama satu atahun.

KONSULTASI VIA WhatsApp