JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


batas waktu gugatan harta gono-gini di pengadilan

Gono-gini atau harta bersama adalah harta yang diperoleh pasangan suami istri secara bersama sama selama masa dalam ikatan perkawinan.

Harta bersam yaitu harta yang diperoleh selama perkawinan, yang dikenal pula dengan istilah harta gono-gini; Harta bawaan masing-masing suami istri: meliputi harta yang diperoleh sebelum menikah atau dalam pernikahan yang diperoleh masing-masing sebagai harta pribadi, contohnya, hadiah atau warisan

Pembagian harta gono-gini dapat diajukan bersamaan dengan saat mengajukan gugat cerai dengan menyebutkan harta bersama dan bukti-bukti bahwa harta tersebut diperoleh selama perkawinan dalam “posita” (alasan mengajukan gugatan). Permintaan pembagian harta disebutkan dalam petitum (gugatan).

lantas bagaimana pada saat gugat cerai tidak sekaligus bareng dengan pembagian gono-gini ?

batas waktu gugatan harta gono-gini di pengadilan

pada dasarnya tidak ada batasan untuk mengugat harta goni-gini sepanjang bisa di buktikan dan objek dari sengketa masih ada bisa di ajukan di pengadilan atas dasar harta gono-gini

Konsultasi masalah Gono-gini

kami mebuka layanan konsultasi batas waktu gugatan harta gono-gini di pengadilan sehingga ada bisa lebih paham dengan permasalahan yang di hadapi lebih khusus dengan kasus yang sedang ada hadapi sehingga bisa di analisa lebih dalam.

silakan hubungi nomor yang tersedia di situs ini untuk melanjutkan konsultasi permasalah hukum yang anda hadapi

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp