biaya pengacara pidana di indonesia
pengacara adalah profesi yang memberikan bantuan hukum kepada klien guna klien mendapatakan hak-hak hukum yang semestinya di dapatkan menurut undang-undang
Tugas pengacara tidak hanya sebatas membela dan membebaskan klien dari tuntutan. Seorang pengacara wajib memberikan konsultasi hukum, mewakili, dan mendampingi klien dari awal kasus, berjalannya persidangan di pengadilan, hingga perkara selesai.
biaya pengacara pidana di indonesia
bila anda ingin menggunakan jasa pengacara, anda perlu memerlukan dana untuk biaya jasa pengacara mulai dari Rp.5000.000 sampai dengan tidak terbatas.
nilai Rp.5000.000 sendiri tidak ada dasar hukum, nilai tersebut merukan nilai bila anda menggunakan jasa pengacara di jalurhukum.com kami memberikan tarif biaya pengacara mulai dari Rp.5000.000 ,- s/d tidak bisa di tentukan karena hal tersebut tergantung perkara dan kerumitan perkara yang di hadapi