cara melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ke polisi menurut hukum
Perbuatan tidak menyenangkan adalah perbuatan yang memaksa kehendak seseorang untuk melakukan sesuatu yang di sertai dengan beberapa ancaman baik ancaman secara fisik maupun secara verbal.
cara melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ke polisi
- Datang ke Kantor Polisi Terdekat
- Alur Setelah Mendatangi Kantor Polisi
- Membuat laporan kejadian dengan jelas dan tepat.
- Membawa bukti yang kuat
- Sertakan Saksi Dalam Pelaporan
- Pastikan setelah melapor kamu mendapat Surat Bukti
- Lapor Via Layanan Call Centre Polri 110
- Lapor Secara Online
nah tulah cara membuat laporan secara umum dan bisa kamu lakukan untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ke polisi .