cara menagih hutang menurut islam dan jalur hukum
Hutang-piutang diperbolehkan di dalam Islam karena ia termasuk akad ta'awun (tolong menolong) untuk menolong orang yang membutuhkan bantuan dan juga merupakan akad tabarru' (sosial) sebagai kepedulian untuk membantu orang-orang yang sedang dalam kesulitan.
cara menagih hutang menurut islam
Merujuk pada kajian agama, tindakan meminta seseorang untuk membayar pinjaman sangat diperbolehkan karena mereka menuntut atas hak yang ada pada orang lain. Namun, kondisi tersebut juga harus dilakukan dengan memastikan jika orang yang meminjam benar-benar memiliki kondisi keuangan yang membaik. Haram hukumnya ketika seseorang meminta uang dikembalikan saat si peminjam sedang mengalami krisis keuangan.