Hak istri setelah perceraian
Perceraian adalah kebalikan dari pernikahan dan berakhirnya suatu perkawinan. Perceraian merupakan terputusnya hubungan antara suami istri, disebabkan oleh kegagalan suami atau istri dalam menjalankan obligasi peran masing-masing.
Hak istri setelah perceraian
dalam perceraian ada hak istri yang bisa di dapatkan yaitu hak atas mut'ah, nafkah iddah dan nafkah madhiyah. Mut'ah adalah pemberian materi dari suami kepada istri yang dicerai, dengan tujuan untuk menyenangkan hati istri dan untuk mengganti rasa sakit akibat perceraian tersebut
konsultasikan hak istri bila tidak di berikan oleh sumai. kami membuka layanan konsultasi permasalahan hukum atas hak istri yang harus di terima setelah perceraian.