hukum hutang piutang
Permasalahan hutang piutang adalah termasuk di dalam ketentuan hukum perdata namun apabila dilakukan dengan kebohongan atau tipu muslihat maka termasuk di dalam ketentuan hukum pidana. Sehingga cara yang dapat anda lakukan adalah membuat laporan ke Polisi tentang tindak pidana penipuan.
hukum hutang piutang
kami anda yang ingin konsultasi masalah hutang piutang, bisa hubungi kami untuk konsultasi sesuai dengan jalur hukum