Istri yang wajib dicerai kan, ini menurut pnadangan ahli hukum
Istri adalah salah seorang pelaku pernikahan yang berjenis kelamin wanita. Seorang wanita biasanya menikah dengan seorang pria dalam suatu upacara pernikahan yang diakui secara sah secara agama dan hukum negara sebelum diresmikan statusnya sebagai seorang istri dan pasangannya sebagai seorang suami.
Istri yang wajib dicerai kan
dalam berumah tangga selalu saja da masalah baik itu masalah keuangan atau percintaan maupun masalah lainya, banyak yang bertanya istri yang wajib di ceraikan pada pertanyaan tersebut sebanarnya tidak ada kewajiban istri untuk di ceraikan apapun kesalahaanya, itu kembali kepada suami apakah bisa membina kembali istri atau tidak.
kalo emang suami sudah tidak tahan atas perlakuan istri atau kesalahan istri suami bisa lakukan permohonan cerai talak di pengadilan..
Konsultasikan Istri yang wajib dicerai kan, untuk anda ingin konsultasikan masalah dengan ahli tentang hukum bisa hubungi kami.