JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


pembagian warisan menurut islam jika ayah meninggal

Hukum Waris adalah suatu hukum yang mengatur peninggalan harta seseorang yang telah meninggal dunia diberikan kepada yang berhak, seperti keluarga keturunan lurus disesuaikan dengan aturan adat masyarakat setempat yang lebih berhak.

maka pembagian warisan itu wajib mengikuti sesuai dengan aturannya baik menurut hukum islam atau KHI.

KUHPerdata dan Hukum Islam menganut prinsip bahwa warisan itu baru dapat dibagikan kepada hali warisnya apabila pewaris telah meninggal dunia, sedangkan menurut prinsip hukum adat adalah warisan itu bisa dibagikan baik sebelum dan sesudah pewaris meninggal dunia.

pembagian warisan menurut islam jika ayah meninggal

pembagian warisan menurut bila ayah meninggal harus segera di bagikan karena itu lebih cepat baik, untuk menghidari adanya sengketa di kemudian hari.

konsultasi bersaran warisan bila ayah yang meninggal duluan dengan kami, kami pengacara atau konsultan hukum akan memberikan pedapat permasalahan waris berdasarkan kronlogi dari permasalahan anda pribadi dan di dasari dengan hukum positif /KHI bila yang beragama islam.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp