JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


pembagian waris dua anak perempuan atau lebih jika tidak ada anak laki-laki

Hukum Waris adalah suatu hukum yang mengatur peninggalan harta seseorang yang telah meninggal dunia diberikan kepada yang berhak, seperti keluarga keturunan lurus disesuaikan dengan aturan adat masyarakat setempat yang lebih berhak.

Lantas bagaimana pembagian waris tidak ada anak laki-laki ? Pembagian waris dua anak perempuan atau lebih jika tidak ada anak laki-laki perlu di analisa.

analisa atas pembagian waris tanpa ada anak laki-laki haruslah di liat dari garis keturuan lain-lainnya tidak hanya di liat dari anak saja.

analisa di mulai dari agama apakah yang di anut para pihak ada berapa sodara dari yang mewarisi dan masih banyak hal lainnya.

bagi anda yang ingin konsultasi masalah pembagian waris lebih detail tentang masalah anda khusus bisa huungi kami untuk konsultasi demi mendapatkan layanan konsultasi lebih privat dan mudah terjangkau.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp