JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


ahli waris jika suami meninggal tidak punya anak

Hukum Waris adalah suatu hukum yang mengatur peninggalan harta seseorang yang telah meninggal dunia diberikan kepada yang berhak, seperti keluarga keturunan lurus disesuaikan dengan aturan adat masyarakat setempat yang lebih berhak.

ahli waris jika suami meninggal tidak punya anak

untuk dapat memastikan ahli waris jika suami meninggal tidak punya anak perlu adanya analisa lebih mendapalam, keran pada saat suami yang tidak memiliki anak ahli waris dari seorang yang meninggal menjadi hal yang lebih konlek. karena perlu kita ketahui dulu apakah orang tua dia masih hidup atau tidak , apakah masih memiliki istri yang sah atau tidak apakah memiliki sodara kandung apakah sodara kandungnya itu laki-laki atau perempuan bahkan bisa di harus di analisa sampai masih ada kakek atau neneknya.

Konsultasikan dengan kami, bagi anda yang ingin mengguakan layanan konsultasi hukum tentang pemasalahaan ahli waris jika suami meninggal tidak punya anak bisa hubungi di nomor whatsapp yang tersedia di halaman website kami.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp