cara melaporkan orang yang menyebarkan aib

apa kamu sedang memiliki permasalahan dengan seseorang tentang perlakuannya menyebarkan kejelakan di muka umum? apa kamu ingin mengetahui cara melaporkan orang yang menyebarkan aib ? apa kamu ingin mengetahui dasar hukum untuk pelaku penyebar fitnah atau aib?

cara melaporkan orang yang menyebarkan aib

berikut adalah langkah-langkah untuk membuat laporan : 1. Datang ke Kantor Polisi Terdekat sesuai lokasi kejadian 2. Mendatangi SPKT 3. Melaporkan Kejadian Tindak Pidana 4. Sertakan Bukti yang Kuat atas Terjadinya Tindak Pidana 5. Sebutkan Saksi yang Menyaksikan Tindak Pidana 6. Dapatkan Surat Bukti Laporan Polisi.

Konsultasi Hukum Online

untuk kamu yang ingin konsultasi lebih detail atas permasalahan kamu tentang cara melaporkan orang yang menyebarkan aib bisa hubungi kami secara langsung di layanan konsultasi melalui whatsapp yang tersedia. selain konsultasi kami juga membuka layanan penanganan kasus perkara yang anda hadapi

Pengacara 1

Suherman,S.H.

Spesialisasi: Pidana , Perdata & Ketenagakerjaan

Domisili : Kabupaten Lamongan

Status: Online

WA: 0857-2969-3588

View Profile
Pengacara 2

Ilham Azzikri Tarsil, S.H.

Spesialisasi: Hukum Bisnis, Hukum Perusahaan & Ketenagakerjaan

Domisili : Kota Sukabumi

Status: Online

WA: 0813-9993-7327

View Profile
Pengacara 1

Billy Yugata Halimawan,S.H.

Spesialisasi: Pidana, Perdata & Hukum keluarga

Domisili : Kabupaten Kuningan

Status: Online

WA: 0813-2116-2370

View Profile
Pengacara 1

Dr. Togar Situmorang, SH., MH., M.AP., C.Med., C.L.A, C.R.A.

Spesialisasi: Pidana, Perdata, Hukum Keluarga & Kepailitan

Domisili : Kabupaten Gianyar

Status: Online

WA: 0812-4652-979

View Profile
Pengacara 1

Rizky Adiputra,S.H.

Spesialisasi: Pidana, Perdata, Hukum Keluarga & Hubungan Industrial

Domisili : Kota Cimahi

Status: Online

WA: 0817-205-092

View Profile