JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


jika ayah meninggal siapa ahli warisnya menurut hukum

Hukum Waris adalah suatu hukum yang mengatur peninggalan harta seseorang yang telah meninggal dunia diberikan kepada yang berhak, seperti keluarga keturunan lurus disesuaikan dengan aturan adat masyarakat setempat yang lebih berhak.

jika ayah meninggal siapa ahli warisnya?

dalam hal pembagian warisan jika ayah meninggal tentu perlu di analisa dahulu lebih mendalah tentang siapa saja ahli warisnya , apakah masih masih memiliki istri atau tidak, memiliki anak berapa , jenis kelamin anaknya apa dan masih ada orang tua atau sudah tiada.

Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang berhak dalam pembagian warisan jika ayah meninggal adalah orang yang memiliki hubungan darah dengan pewaris saat meninggal dunia, beragama Islam, serta tidak terhalang oleh hukum untuk menjadi ahli waris.

Konsultasi Hukum Waris

kami membuka layanan konsultasi hukum online untuk anda yang sedang memiliki permasalahan hukum khususnya yang sedang bingung tentang jika ayah meninggal siapa ahli warisnya yang tepat mendapatakannya. selain konsultasi kami juga membuka layanan penangan kasus hukum waris yang anda hadapi

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp