melanggar perjanjian apa bisa kena pasal pidana ?

apa kamu memiliki permasalahan hukum atas perjanjian yang di buat? apa kamu sedang jenuh atas permasalahan bisnis dan tidak sesuai dengan ini perjanjian ? apa kamu ingin konsultasi hukum atas peranjian yang tidak kunjung di tepati oleh rekan bisnis ?

PERJANJIAN

Kontrak atau perjanjian adalah kesepakatan antara dua orang atau lebih mengenai hal tertentu yang disetujui oleh mereka. Ketentuan umum mengenai kontrak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia

Konsultasi hukum perjanjian atau kontrak

kami membuka layanan konsultasi hukum atas masalah perjanjian atau kontrak yang sedang anda hadapi, dengan konsultasi anda dapat dengan mudah pahami karena kami akan memberikan pendapat sesuai dengan jalur hukum sehingga anda bisa dapat menerapkan dan menyelesaikan masalah lebih efektif, efisien dan mudah terjangkau.

Pengacara 1

Suherman,S.H.

Spesialisasi: Pidana , Perdata & Ketenagakerjaan

Domisili : Kabupaten Lamongan

Status: Online

WA: 0857-2969-3588

View Profile
Pengacara 2

Ilham Azzikri Tarsil, S.H.

Spesialisasi: Hukum Bisnis, Hukum Perusahaan & Ketenagakerjaan

Domisili : Kota Sukabumi

Status: Online

WA: 0813-9993-7327

View Profile
Pengacara 1

Billy Yugata Halimawan,S.H.

Spesialisasi: Pidana, Perdata & Hukum keluarga

Domisili : Kabupaten Kuningan

Status: Online

WA: 0813-2116-2370

View Profile
Pengacara 1

Dr. Togar Situmorang, SH., MH., M.AP., C.Med., C.L.A, C.R.A.

Spesialisasi: Pidana, Perdata, Hukum Keluarga & Kepailitan

Domisili : Kabupaten Gianyar

Status: Online

WA: 0812-4652-979

View Profile
Pengacara 1

Rizky Adiputra,S.H.

Spesialisasi: Pidana, Perdata, Hukum Keluarga & Hubungan Industrial

Domisili : Kota Cimahi

Status: Online

WA: 0817-205-092

View Profile