JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


pembagian harta gono gini cerai mati tanpa anak

apa kamu sedang memiliki permasalahan hukum atas permasalahan harta bersama atau gono-gini sehingga membutuhkan jawaban atas pembagian harta gono gini cerai mati tanpa anak?

jalurhukum.com didirikan oleh pengacara untuk memberikan informasi tentang hukum dan memberikan layanan konsultasi maupun bantuan hukum kepada para pencari keadilan secara cepat, tepat dan mudah terjangkau dengan memanfaatkan media online.

pembagian harta gono gini cerai mati tanpa anak

Jika suami meninggalkan istri tanpa anak atau keturunan, maka istri berhak menerima seperempat dari seluruh harta warisan suami. Namun, jika suami meninggalkan anak atau keturunan, maka istri hanya berhak menerima satu per delapan dari seluruh harta warisan.

Apabila suami yang meninggal dunia, berpisah tidak memiliki anak, maka istri akan menerima seperempat bagian dari harta suami. Hal itu sesuai dengan Pasal 180 KHI. “Janda mendapat 1/4 bagian bila Pewaris tidak meninggalkan anak, dan bila pewaris meninggalkan anak maka janda mendapat 1/8 bagian

Konultasi Hukum pembagian harta gono gini cerai mati tanpa anak. kami membuka layanan konsultasi hukum online untuk anda yang sedang memiliki permasalahan hukum tentang pembagian waris karena terjadi cerai mati dan sah menurut hukum.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp