JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1907 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1907 KUHPerdata

Tiap kesaksian harus disertai keterangan tentang bagaimana saksi mengetahui kesaksiannya. Pendapat maupun dugaan khusus, yang diperoleh dengan memakai pikiran, bukanlah suatu kesaksian.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp