JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1937 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1937 KUHPerdata

Sumpah tidak memberikan bukti selain untuk keuntungan atau untuk kerugian orang yang telah memerintahkan atau mengembalikannya, serta para ahli warisnya atau orang-orang yang mendapat hak dari mereka.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp