JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1939 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1939 KUHPerdata

Sumpah yang diangkat oleh salah seorang debitur utama menguntungkan orang-orang yang turut berutang, sedangkan sumpah yang diangkat oleh penanggung utang menguntungkan debitur utama, jika dalam kedua hal tersebut sumpah itu telah diperintahkan atau dikembalikan, tetapi hanya mengenai utang itu sendiri, dan bukan mengenai pokok perikatan tanggung-menanggung atau penanggungnya.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp