JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1965 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1965 KUHPerdata

Itikad baik harus selalu dianggap ada, dan barangsiapa mengajukan tuntutan atas dasar itikad buruk, wajib membuktikannya.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp