JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1971 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1971 KUHPerdata

Tuntutan para tukang kayu, tukang batu dan tukang lain untuk pembayaran bahan-bahan yang mereka berikan dan upah-upah mereka;

tuntutan para pengusaha toko untuk pembayaran barang-barang yang telah mereka serahkan, sekedar tuntutan ini mengenai pekerjaan dan penyerahan yang tidak mengenai pekerjaan tetap debitur;

semua itu lewat waktu dengan lewatnya waktu lima tahun.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp