JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1985 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1985 KUHPerdata

Pencegahan lewat waktu yang dilakukan oleh salah seorang kreditur dalam suatu perikatan tanggung menanggung berlaku bagi semua kreditur lainnya.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp