Pasal 1173 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Pasal 1173 KUHPerdata
Atas dasar perjanjian yang dibuat di luar negeri, tidak dapat diadakan pendaftaran hipotek atas barang-barang yang terletak di Indonesia, kecuali bila dalam suatu traktat ditentukansebaliknya.