Pasal 1198 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Pasal 1198 KUHPerdata
Kreditur yang memegang hipotek yang telah terdaftar, dapat menuntut haknya atas barang tak bergerak yang terkait itu, biar di tangan siapa pun barang itu berada, untuk diberi urutan tingkat dan untuk dibayar menurut urutan pendaftarannya.