JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1209 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1209 KUHPerdata

Hipotek hapus:

  1. karena hapusnya perikatan pokoknya
  2. karena pe!epasan hipotek itu o!eh kreditur;
  3. karena pengaturan urutan tingkat oleh Pengadilan, dan seterusnya.
KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp