JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1262 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1262 KUHPerdata

Kreditur sebelum syarat terpenuhi boleh melakukan segala usaha yang perlu untuk menjaga supaya haknya jangan sampai hilang.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp