Pasal 1286 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Pasal 1286 KUHPerdata
Tuntutan pembayaran bunga yang diajukan terhadap salah satu di antara para debitur yang menyebabkan lenyapnya barang itu, maupun dari mereka yang lalai memenuhi perikatan.