JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1288 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1288 KUHPerdata

Jika salah satu debitur menjadi satu-satunya ahli waris kreditur, atau jika kreditur merupakan satu-satunya ahli waris salah satu debitur, maka percampuran utang ini tidak mengakibatkan tidak berlakunya perikatan tanggung-menanggung kecuali untuk bagian dari debitur atau kreditur yang bersangkutan.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp