JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1313 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1313 KUHPerdata

Suatu persetujuan adalah suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan diri terhadap satu orang lain atau lebih.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp