JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1315 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1315 KUHPerdata

Pada umumnya seseorang tidak dapat mengadakan pengikatan atau perjanjian selain untuk dirinya sendiri.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp