JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1320 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1320 KUHPerdata

Supaya terjadi persetujuan yang sah, perlu dipenuhi empat syarat;

  1. kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya;
  2. kecakapan untuk membuat suatu perikatan;
  3. suatu pokok persoalan tertentu;
  4. suatu sebab yang tidak terlarang
KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp