Pasal 1326 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Pasal 1326 KUHPerdata
Rasa takut karena hormat kepada bapak, ibu atau keluarga lain dalam garis ke atas, tanpa disertai kekerasan, tidak cukup untuk membatalkan persetujuan.
Advocates and Legal Consultants