Pasal 1340 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Pasal 1340 KUHPerdata
Persetujuan hanya berlaku antara pihak-pihak yang membuatnya. Persetujuan tidak dapat merugikan pihak ketiga; persetujuan tidak dapat memberi keuntungan kepada pihak ketiga selain dalam hal yang ditentukan dalam pasal 1317.