Pasal 1347 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Pasal 1347 KUHPerdata
Syarat-syarat yang selalu diperjanjikan menurut kebiasaan, harus dianggap telah termasuk dalam persetujuan, walaupun tidak dengan tegas dimasukkan dalam persetujuan.
Advocates and Legal Consultants