JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1372 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1372 KUHPerdata

Tuntutan perdata tentang hal penghinaan diajukan untuk memperoleh penggantian kerugian serta pemulihan kehormatan dan nama baik.

Dalam menilai satu sama lain, hakim harus memperhatikan kasar atau tidaknya penghinaan, begitu pula pangkat, kedudukan dan kemampuan kedua belah pihak dan keadaan.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp