JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1416 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1416 KUHPerdata

Pembaruan utang dengan penunjukan seorang debitur baru untuk mengganti yang lama, dapat dijalankan tanpa bantuan debitur pertama.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp