JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1422 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1422 KUHPerdata

Bila pembaruan utang diadakan dengan penunjukan seorang debitur baru yang menggantikan debitur lama, maka hak-hak istimewa dan hipotek-hipotek yang dan semula melekat pada piutang, tidak berpindah ke barang debitur baru.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp