Pasal 1423 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Pasal 1423 KUHPerdata
Bila pembaruan utang diadakan antara kreditur dan salah seorang dan para debitur yang berutang secara tanggung-menanggung, maka hak hak istimewa dan hipotek tidak dapat dipertahankan selain atas barang-barang orang yang membuat perikatan baru itu.