JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1432 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1432 KUHPerdata

Jika utang-utang kedua belah pihak tidak dapat dibayar di tempat yang sama, maka utang-utang itu tidak dapat diperjumpakan tanpa mengganti biaya pengiriman.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp