JalurHukum.com

Advocates and Legal Consultants


Pasal 1439 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1439 KUHPerdata

Pengembalian sepucuk surat piutang di bawah tangan yang asli secara sukarela oleh kreditur kepada debitur, bahkan juga terhadap orang-orang lain yang turut berutang secara tanggungmenanggung.

KONSULTASI HUKUM Via WhatsApp